1 Koperasi Simpan Pinjam (KSP)Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pencuian Uang (TPPU) , tindak Pidana Perbankan, dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dengan total kerugian senilai Rp 25.000.000.000., ( Dua Puluh Lima Miliar Rupiah)
2. Perusahaan InvestasiPenyelesaian Perkara Tindak Pidana Pencuian Uang (TPPU) , tindak Pidana Perbankan, dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang dilakukan oleh Group Investasi dengan terlapor seluruh Direksi. Dengan total kerugian Senilai Rp 6.000.000.000.000., (Enam Triliun Rupiah).
3. Perusahaan investasiPenyelesaian Perkara Tindak Pidana Pencuian Uang (TPPU) , tindak Pidana Perbankan, dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan investasi yang memiliki korban di berbagai daerah indonesia dengan total kerugian senilai Rp 168.708.822.261 (seratus enam puluh delapan miliar tujuh ratus delapan juta delapan ratus dua puluh dua ribu dua ratus enam puluh satu rupiah).
4. Koperasi simpan pinjam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pencuian Uang (TPPU) , tindak Pidana Perbankan, dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dengan total kerugian senilai Rp 19.000.000.000 (sembilan belas miliar rupiah)
5. Robot tradingPenyelesaian Perkara Pidana Trading Robot yang dilaporkan di POLDA METRO JAYA dengan total kerugian Rp 13.000.000.000 (Tiga belas miliar rupiah)
6. Perusahaan InvestasiPenyelesaian Perkara Banding Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Total tuntutan jaksa Rp 512.000.000.000,- (Lima Ratus Dua Belas Miliar Rupiah).
7. Perusahaan Tambang Batu BaraPenyelesaian Perkara Kepailitan dengan Total Kerugian mencapai Rp 400.000.000.000,- (Empat Ratus Miliar Rupiah).
8. Perusahaan Investasi Penyelesaian Perkara Banding Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Total tuntutan jaksa Rp 55.000.000.000,- (Lima Puluh Lima Miliar Rupiah).
9. Penyelesaian Eksekusi Hak TanggunganPenyelesaian eksekusi hak tanggunan melalui pengadilan negeri Jakarta Selatan dengan total kerugian Rp 68.000.000.000,- (Enam Puluh Delapan Miliar Rupiah).